www.fokusnasional.id – Selebgram Inara Rusli telah mengambil langkah berani dengan melaporkan mantan suaminya, Virgoun, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Tindakan ini berakar dari dugaan pengambilan anak secara paksa yang telah dilakukan oleh Virgoun, dan laporan tersebut diajukan di Kantor Komnas PA yang terletak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 30 Januari 2026.
Kedatangan Inara bukan sekadar untuk melaporkan, tetapi juga untuk berdiskusi dan mencari keadilan terkait hak asuh atas ketiga anak mereka. Keterbatasan komunikasi yang dialaminya selama ini akibat tindakan mantan suaminya menjadi alasan kuat mengapa ia merasa perlu melibatkan pihak berwenang.
Inara berharap kehadirannya di Komnas PA dapat membawanya selangkah lebih dekat untuk mendapatkan kembali anak-anaknya, serta mendukung kesehatan mental dan emosional mereka yang terpengaruh oleh situasi ini. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya akses ibu kepada anak-anaknya dalam kondisi seperti ini.
Penyebab Perselisihan Inara Rusli dan Virgoun yang Menyita Perhatian Publik
Konflik antara Inara dan Virgoun mulai memanas ketika Virgoun mengambil ketiga anak mereka tanpa adanya kesepakatan yang jelas di antara mereka. Tidak ada komunikasi yang sehat di antara kedua pihak, yang menyebabkan situasi semakin memburuk.
Berdasarkan informasi dari Komnas PA, Virgoun membawa anak-anak keluar dari rumah Inara sejak bulan November 2025. Selama waktu itu, Inara merasa kesulitan untuk berkomunikasi karena aksesnya yang tampaknya dibatasi oleh mantan suaminya.
Situasi yang dialami Inara tidak hanya membuatnya merasa khawatir, tetapi juga berkontribusi terhadap stres psikologis yang dialami anak-anak. Inara merasa perlu mengunjungi sekolah anak-anaknya demi sekadar menjalin komunikasi dan kasih sayang yang telah terpuruk selama ini.
Tanggapan Virgoun Terkait Penanganan Masalah Keluarga Ini
Virgoun menyatakan bahwa langkah yang diambilnya terlahir dari kekhawatiran terhadap kesehatan mental anak-anak mereka. Ia beranggapan bahwa situasi hukum yang sedang dihadapi Inara dapat memengaruhi kondisi psikologis ketiga anak mereka.
Sementara itu, isu yang dihadapi Inara, di mana ia dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinahan, juga menjadi faktor yang semakin memperumit situasi ini. Kabar ini telah semakin menguatkan kecurigaannya akan dampak masalah hukum terhadap anak-anaknya.
Kendati demikian, ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa permasalahan hukum Inara yang belum inkrah tidak dapat dijadikan alasan untuk merebut hak asuh anak. Bahkan tindakan mengambil anak secara paksa dianggap dapat mengancam kondisi psikologis si anak.
Peran Komnas PA dalam Menangani Kasus Ini dan Perlindungan Anak
Dari sisi Komnas PA, dukungan terhadap Inara Rusli sangat kuat, terutama mengingat fakta hukum bahwa ia adalah pemegang hak asuh anak sesuai dengan putusan pengadilan saat perceraian mereka pada tahun 2023. Pengakuan ini menjadi penting dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak mereka.
Agustinus Sirait juga memperingatkan mengenai pelanggaran serius yang terjadi dalam tindakan menghalangi pertemuan antara ibu dan anak. Setiap tindakan yang menghalangi akses ibu kepada anak dianggap sebagai kekerasan psikologis.
Komnas PA berkomitmen untuk terus memantau kasus ini, mengingat bahwa perebutan paksa ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum lebih lanjut bagi pihak yang terlibat. Mereka tidak ingin situasi ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Harapan Inara Rusli dan Masa Depan Anaknya
Inara Rusli sangat berharap tindakan yang diambilnya ini dapat memberikan dampak positif dalam hidupnya dan anak-anaknya. Dia ingin mendapatkan kembali hak untuk mengasuh mereka dan membangun kembali hubungan erat yang sempat terputus.
Dengan laporan ini, Inara berharap proses hukum yang berjalan dapat segera memberikan kejelasan dan kepastian. Ia ingin agar anak-anaknya dapat tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya.
Melalui langkah berani ini, Inara menunjukkan komitmennya sebagai seorang ibu yang ingin melindungi dan memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Situasi ini menjadi pengingat bagi semua orang mengenai pentingnya komunikasi dalam keluarga dan perlindungan hak-hak anak.


