Fokus Nasional
  • Login
  • Home
  • Teknologi
  • Properti
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Historia
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Teknologi
  • Properti
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Historia
No Result
View All Result
Fokus Nasional
No Result
View All Result
Home Hiburan

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by admin
Mei 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

RELATED STORIES

Irianti Erningpraja Meninggal, Penyanyi Pop Senior yang Berbakat

Irianti Erningpraja Meninggal, Penyanyi Pop Senior yang Berbakat

Mei 28, 2025
Kondisi Najwa Shihab Setelah Kepergian Suami Tercinta

Kondisi Najwa Shihab Setelah Kepergian Suami Tercinta

Mei 28, 2025

Pada Minggu, 18 Mei 2025, seorang penyanyi dangdut terkemuka dilaporkan ke pihak berwajib oleh pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh si penyanyi. Peristiwa ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa lagu-lagu tersebut telah diunggah secara ilegal ke berbagai platform media sosial tanpa izin dari pemilik hak cipta.

Membahas lebih lanjut, laporan ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Polda Metro Jaya. Mereka menyatakan bahwa ada dugaan pelanggaran hak cipta yang diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014. Hal ini mengundang berbagai reaksi dari publik dan kalangan industri musik.

Isu Pelaporan dan Tindak Lanjut

Dalam laporan resmi, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyanyi tersebut terjadi tanpa adanya izin dari pemilik lagu. Pihak pemilik hak cipta, yang bernama Yoni Dores, melaporkan tindakan tersebut yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga saat ini. Yoni Dores merupakan pemegang hak cipta dari sejumlah lagu, di mana hal ini diperkuat oleh surat pernyataan dari sebuah perusahaan penerbit musik.

Lebih lanjut, dalam proses pelaporan, Yoni Dores melalui penasihat hukumnya telah menyerahkan berbagai bukti, termasuk rekaman dan dokumen yang menunjukkan adanya postingan di media sosial terkait cover lagu. Keberadaan bukti ini berfungsi sebagai dasar untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut lebih dalam.

Ancaman Hukum dan Aspek Hukum

Menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, penyanyi yang dilaporkan menghadapi ancaman hukum yang serius. Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, ia bisa dijatuhi hukuman penjara maksimum empat tahun dan/atau denda hingga satu miliar rupiah. Hal ini menciptakan ketegangan dan perhatian masyarakat luas, terutama penggemar dari penyanyi tersebut.

Sementara itu, publik bersikap proaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai proses hukum dan dampaknya bagi karier si penyanyi. Namun, hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran hak cipta bukanlah isu yang bisa dianggap sepele di dunia musik. Kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi para artis dan pemilik hak cipta untuk lebih memperhatikan aspek legal dari karya mereka.

Perjalanan Karier Penyanyi

Di luar kontroversi yang sedang menghangat, penyanyi ini memiliki perjalanan karier yang cukup gemilang. Dalam usia yang relatif muda, ia telah berhasil meraih sukses di industri musik, dengan banyaknya karya yang diluncurkan dan diterima baik oleh masyarakat. Album-album yang dirilis antara lain berjudul koleksi hits dan beberapa lagu single yang populer di kalangan pendengar.

Di media sosial, si penyanyi baru saja menyelenggarakan konser yang merayakan perjalanan kariernya selama satu dekade. Konser ini menjadi ajang untuk menampilkan bakatnya dan berinteraksi dengan penggemar. Dari pengamatan di media sosial, banyak penggemar yang memberikan dukungan dan doa untuk kesuksesannya. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak seorang artis terhadap penggemarnya, dan sebaliknya, pengaruh penggemar terhadap karier artis.

Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan semua pihak dapat menemukan jalan keluar yang adil tanpa merugikan satu sama lain. Dalam dunia yang terus berkembang ini, penting bagi semua pelaku industri musik untuk menghargai hak cipta dan menjaga integritas karya seni. Sebagai penutup, kisah ini dapat mengingatkan kita akan pentingnya kolaborasi yang sehat dan saling menghargai di dunia musik.

Next Post
Memulai Bisnis Gadai Sawah Pahami Aturannya Dulu

Memulai Bisnis Gadai Sawah Pahami Aturannya Dulu

Kategori

  • Bisnis
  • Hiburan
  • Historia
  • Properti
  • Teknologi

Sidebar

Smartphone 5G dengan Layar AMOLED 6.78 Inci untuk Tampilan Memukau
Teknologi

Smartphone 5G dengan Layar AMOLED 6.78 Inci untuk Tampilan Memukau

by admin
Mei 27, 2025
0

Setelah resmi memasuki pasar Indonesia pada 26 Februari 2025, Honor 200 Pro 5G berhasil menarik perhatian banyak pengguna dengan kombinasi...

Read more
Ternak Otter Peluang Usaha yang Menjanjikan dan Potensial
Bisnis

Ternak Otter Peluang Usaha yang Menjanjikan dan Potensial

by admin
Mei 19, 2025
0

Ternak otter atau berang-berang semakin populer sebagai bisnis peternakan yang menjanjikan. Hewan ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan permintaan pasar...

Read more
Cara Mengatasi Burung Cendet yang Tidak Berkicau dan Penyebabnya
Bisnis

Cara Mengatasi Burung Cendet yang Tidak Berkicau dan Penyebabnya

by admin
Mei 22, 2025
0

Cara mengatasi burung cendet yang macet bunyi penting untuk dipahami oleh para penggemar burung. Burung ini terkenal dengan kemampuan berkicaunya...

Read more
Sejarah Taman Topi Bogor, Ikon Rekreasi Legendaris di Kota Hujan
Historia

Sejarah Taman Topi Bogor, Ikon Rekreasi Legendaris di Kota Hujan

by admin
Mei 23, 2025
0

Sejarah Taman Kopi Bogor memang menyimpan kisah menarik di baliknya. Kota Bogor, dengan julukan “Kota Hujan,” terkenal tidak hanya karena...

Read more
Fokus Nasional

© 2025 FokusNasional - Seluruh hak cipta dilindungi hukum Republik Indonesia.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Teknologi
  • Properti
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Historia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?